Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodasi dalam Perubahan APBD 2025

IST/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin pagi, 25 Agustus 2025.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) memastikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat melalui mekanisme aspirasi resmi.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat memberikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin pagi, 25 Agustus 2025.

Edy menegaskan, penyusunan APBD bukan hanya hasil kerja teknokratis pemerintah, tetapi juga melalui serangkaian tahapan yang mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“Proses penyusunan APBD dimulai dari rapat koordinasi, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sampai dengan pembahasan mendalam di rapat dengar pendapat di masing-masing komisi DPRD,” jelasnya.

Menurutnya, komitmen dalam menyusun APBD adalah memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, baik dari sisi infrastruktur, pendidikan, , maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Di situ, aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD juga tertampung agar program prioritas benar-benar selaras dengan kebutuhan rakyat,” ungkap Edy.

Lebih jauh, Edy menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar pelaksanaan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami berkomitmen agar pengelolaan APBD ini tidak hanya fokus pada angka-angka, tetapi juga berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh fraksi DPRD, termasuk Fraksi Nasdem, untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2025 agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sesuai prinsip keadilan dan kehati-hatian.

“Oleh karena itu, sinergi dengan DPRD serta pengawasan publik menjadi penting agar tata kelola anggaran semakin transparan,” pungkas Edy.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Lempar Wacana Stafsus, Respons Mahasiswa Ditunggu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!