SAMPIT – Kondisi guru honorer di SDN 6 Mentaya Seberang, Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, membuat anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) angkat bicara. Upah yang diterima para tenaga pendidik di sekolah tersebut hanya Rp500 ribu per bulan, jumlah yang dinilai jauh dari layak.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, menegaskan pemerintah daerah terlebih bupati tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Dari sembilan pengajar, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara delapan lainnya masih honorer dan kontrak dengan gaji minim.
“Guru-guru ini dibebani tanggung jawab mendidik generasi, tapi imbalan yang mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan Rp500 ribu per bulan, bagaimana mereka bisa bertahan,” ujar Gaol, Jumat 29 Agustus 2025.
Masalah semakin pelik karena akses menuju sekolah sulit, sehingga ongkos transportasi bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Akibatnya, honor yang diterima hampir habis hanya untuk biaya perjalanan.
Melihat fakta tersebut, DPRD mendesak Pemkab Kotim segera mencari solusi konkret. Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah mendorong pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bupati harus serius menindaklanjuti. Kalau tidak segera diatasi, ini bukan hanya soal nasib guru, tapi juga ancaman bagi mutu pendidikan di Kotim,” pungkasnya. (nardi)












