Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ojol di Minta Oknum Polisi Penabrak Ojol Dihukum Berat

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Perwakilan Ojol di , Dedy Wahyu Saputra saat diwawancarai di sela-sela aksi di Polda Kalteng.

– Tewasnya Affan Kurniawan, 21 tahun, pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025, memantik aksi solidaritas di .

Sejumlah driver ojol bersama ratusan mahasiswa turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Markas Polda (Kalteng), Jumat, 29 Agustus 2025. Mereka menuntut pertanggungjawaban aparat atas yang menewaskan Affan.

Salah satu perwakilan ojol, Dedy Wahyu Saputra, mendesak agar oknum polisi yang menabrak Affan dijatuhi hukuman berat.

“Kalau bisa pelaku itu dihukum sesuai dengan peraturan yang ada dan seadil-adilnya. Kalau bisa transparan lah, terbuka jangan sampai ditutup-tutupi, nanti malah takutnya pelaku bebas,” kata Dedy.

Ia juga menuntut agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan transparan agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Katanya masih ditangani-tangani, tapi kita belum tahu penyelidikan sampai mana. Kalau bisa secepatnya juga dibuka untuk umum supaya termasuk kami (ojol) dan masyarakat bisa tahu proses dan penyelidikannya,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Dedy meminta Kapolda Kalteng memberi arahan tegas kepada jajarannya agar tidak bersikap represif terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

“Kalau bisa Kapolda itu koordinasi supaya menasihati sama bawahannya jangan sampai anarkis pada masyarakat yang menyampaikan aspirasi,” kata dia.

(Syauqi)

baca juga ...  Gubernur Agustiar Sabran: Lulusan UIN Palangka Raya Harus Jadi SDM Unggul dan Berkontribusi bagi Daerah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!