Massa Geruduk DPRD, Tuntut Kapolsek Mentaya Hulu Dicopot!

UTOMO/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat menanggapi tuntutan masa aksi.

SAMPIT – Suasana di depan gedung DPRD Kotim mendadak memanas pada Senin 1 September 2025. Ratusan massa aksi mendesak para wakil rakyat keluar dan menemui mereka. Ketua DPRD Kotim pun turun langsung menemui massa untuk mendengar keluhan mereka.

Teriakan dan spanduk tuntutan membahana, salah satunya mendesak agar Kapolsek Mentaya Hulu segera dicopot dari jabatannya. Massa menilai, pemimpin kepolisian di wilayah tersebut gagal menjaga rasa keadilan bagi masyarakat.

Tidak puas hanya menyampaikan orasi, massa mendesak Ketua DPRD Kotim agar memanggil Kapolres Kotim untuk hadir secara langsung dan mendengarkan aspirasi mereka.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang turut hadir langsung duduk bersama dengan legislator dan massa aksi.

Dalam tuntutan yang disampaikan oleh salah satu perwakilan massa aksi, Rere mengatakan mereka mendesak untuk Kapolsek Mentaya Hulu dicopot dari jabatannya karena telah melakukan tindakan represif kepada masyarakat beserta kuasa hukumnya saat melakukan pengamanan konflik di Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu.

“Kami menuntut untuk Kapolsek Mentaya Hulu dicopot dari jabatannya karena telah melakukan tindakan represif kepada masyarakat di Pantap,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa mencopot jabatan anggota itu bukan wewenangnya. Dirinya juga secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat di Kotim.

“Untuk mencopot jabatan Kapolsek Mentaya Hulu itu bukan wewenang kami. Saya meminta maaf untuk seluruh kesalahan yang dilakukan oleh anggota saya apabila terdapat kesalahan yang disengaja maupun yang tidak sengaja dilakukan,” tandasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Citimall Sampit Gelar Bakul Festival 2019
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!