PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis 4 September 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna tersebut membahas agenda penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah kota dalam menyusun APBD tahun 2026.
“Pertama, menyangkut target pendapatan daerah, kami mendorong agar pemerintah kota melakukan analisis secara mendalam, termasuk pada komponen Pendapatan Asli Daerah. Dengan perhitungan yang matang, target yang ditetapkan akan lebih realistis dan dapat tercapai,”ucapnya.
Selain itu juga menyoroti aspek belanja daerah, khususnya terkait pembayaran gaji aparatur di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami memberikan rekomendasi agar penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan perhitungan yang lebih cermat sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masih terdapat OPD yang pada tahun anggaran 2024 belum mampu memenuhi target PAD.
“Untuk itu, kami mendorong pemerintah kota agar melakukan evaluasi sekaligus mengomunikasikan kembali target PAD dengan OPD terkait. Dengan demikian, proyeksi PAD dalam APBD dapat disusun secara lebih realistis,” ungkapnya. (yud)












