Ahli Waris Raden Ira Bakti Siap Lawan PT Astra Agro Lestari melalui DPRD-DPR RI

MAN/BERITASAMPIT : Keluarga Besar Ahli waris Raden Ira Bakti, foto bersama usai menggelar arisan keluarga.

PANGKALAN BUN – Ahli waris Raden Ira Bakti, Perdana Menteri Kesultanan Kutaringin Pangkalan Bun, Kabupaten (Kobar), siap melawan Perusahaan Kelapa Sawit PT. Astra Agro Lestari Tbk, dengan mengirimkan surat pengaduan ke DPRD Kobar, DPRD Provinsi dan DPR RI di Jakarta. Hal ini disampaikan Supriadi mewakili ahli waris usai arisan keluarga besar Raden Ira Bakti, Minggu 14 September 2025.

Surat tersebut, lanjut Supriadi, juga akan ditembuskan kepada Bupati dan unsure Forkopimda Kobar, serta Gubernur dan unsur Forkopimda Kalteng.

“Sekarang sudah saatnya kami keluarga besar ahli waris Raden Ira Bakti akan melawan Astra, salah satu perusahaan besar swasta di Indonesia khususnya di Kabupaten Kobar, . Kami melawan Astra bukan menggelar demo, tapi melawan dengan surat pengaduan melalui wakil rakyat di DPRD Kobar,Provinsi dan DPR RI di Jakarta,“ katanya.

“Masalah demo, kami dulu 13 Juli 2022 sudah menggelar aksi besar-besaran, sampai 3 bulan kami menduduki lahan kebun sawit PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI) yang diserobot Astra, dijadikan kebun sawit. Dari hasil demo damai yang dijaga ketat aparat Polisi, Astra janji akan menyelesaikan ganti rugi, ternyata ujung-ujungnya hoaks,“ ucapnya.

Bahkan, lanjut Supriadi, PT. Astra Agro Lestari Tbk (Area Kalimantan), telah meminta kepada ahli waris yang akan menerima ganti rugi harus menunjukan bukti pengesahan dari Pengadilan, yang menyatakan benar sebagai ahli waris Raden Ira Bakti.

“Coba pikir, sejumlah ahli waris dari luar Kabupaten Kobar yang ada di Jawa berdatangan ke Pangkalan Bun untuk sidang di Pengadilan karena ada kabar Astra akan memberi ganti rugi, setelah ahli waris mendapat surat pengesahan dari Pengadilan. Tapi saat kami datang ke Kantor PT GSDI, kami hanya diterima oleh seorang staf kantor, yang mengatakan akan melaporkan ke menejemen Astra di Jakarta. Coba pikir, sakit hati kan, jauh-jauh datang dari Pangkalan Bun,“  ungkap Supriadi.

baca juga ...  Bupati dan Wabup Kobar Kompak Pimpin Aksi Jumat Bersih di Area Pusat Olahraga

Dikatakan, selama 25 tahun tanah milik Raden Ira Bakti seluas sekitar 845 hektare telah diserobot PT AAL, yang sampai sekarang jadi kebun sawit dikelola PT GSDI (Anak Perusahaan PT AAL).

“Kami juga sudah mengirim surat ke Pemda dan Polres untuk memfasilitasi mediasi, tapi tidak ada respon. Karena itu, dalam musyawarah keluarga ini, kami sepakat membawa persoalan ini ke tingkat provinsi dan pusat,” imbuh Supariadi.

Dijelaskan Supriadi, bahwa tanah seluas 845 hektare, secara turun temurun dikelola oleh anak-anak beliau, yaitu Gusti Sakara, Gusti Zaimi, Gusti Abdul Majid, Gusti Jafar, Gusti Hasan, Utin Umi, dan Gusti Syahminan.

“Tanah warisan tersebut oleh mereka ditanami rotan, jelutung, pantung, karet, hingga buah-buahan seperti durian, langsat, dan cempedak. Selama bertahun-tahun, tanah luas 845 hektare tersebut telah menjadi sumber kehidupan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Namun setelah datang perusahaan besar yaitu Astra, dengan seenak mengklaim atau menyerobot tanah tersebut. Para ahli waris jadi kehilangan mata pencahariannya,“ ungkap Supradi.

Ditambahkan, sejak lahan diambil alih oleh PT GSDI lebih dari 25 tahun, sampai sekarang tak ada kejelasan soal hak ahli waris maupun ganti rugi, meskipun lahan telah digunakan untuk kepentingan perkebunan skala besar.

Pada pertemuan atau arisan keluarga besar ahli waris Raden Ira Bakti, di kediaman salah satu cucu Utin Marmi binti Gusti Zaimi bin Raden Ira Bakti, di Jalan Tengku Usman, Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, diwarnai aksi protes, melalui lembar poster. (man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!