Wagub Edy Pratowo Sambut Baik Janji Menkeu TKD Tak Dipangkas

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wagub Kalteng, Edy Pratowo.

– Wakil Gubernur (Kalteng), Edy Pratowo, menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan yang memastikan pemerintah pusat tidak memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026.

“Mudah-mudahan kita berdoa berarti itu kembali lagi dah harapannya TKD bisa kembali sedia kala sehingga program pembangunan maupun pelayanan maupun kegiatan-kegiatan pemerintah han berjalan dengan baik,” kata Edy, Senin, 15 September 2025.

Edy menyebut pemangkasan TKD tahun ini membuat APBD Kalteng merosot cukup dalam.

“Melihat situasi fiskal provinsi kan cuman 10,2 sisa 7,9 akibat pengurangan 2025. Inikan karena efisiensi dari mereka (pemerintah pusat) mengurangi dana transfer TKD sama dana-dana DAK tadi kan tidak ada kita dapat,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah kini didorong lebih mandiri secara fiskal dengan mengoptimalkan potensi sumber daya daerah.

“Nah kita masih bisa mengikuti itu meskipun beberapa kegiatan ada yang kita tunda, mau tidak mau menyesuaikan atau dilaksanakan tapi volumenya dikurangi, itu salah satunya,” katanya.

Edy menambahkan, proyeksi anggaran 2026 akan menjadi kunci kelanjutan sejumlah program prioritas. Salah satunya program Kartu Huma Betang yang akan diluncurkan Gubernur Agustiar Sabran tahun depan.

“Pak gubernur menyampaikan kita mulai jalanin on the track tahun 2026 adalah Kartu Huma Betang yang harus kita launching. Banyak kegiatan misalnya infrastruktur, , pendidikan, ekonomi. Program itu kan memerlukan anggaran, nah itu yang kita coba susun dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong meminta kepastian tertulis dari pemerintah pusat soal janji TKD tak dipangkas.

“Yang kita harapkan kepastian keputusan itu kan harus berdasarkan surat supaya kita punya pegangan,” kata Arton usai rapat paripurna di gedung DPRD Kalteng, Jumat, 12 September 2025.

Arton menuturkan hingga beberapa hari lalu pemerintah pusat masih mengingatkan agar dana bagi hasil (DBH) tidak dianggarkan. Karena itu, DPRD memilih menunggu surat resmi.

“Karena apa, sampai beberapa hari yang lalu kita masih diingatkan pemerintah pusat bahwa untuk dana transfer DBH itu tidak boleh dianggarkan, jadi kami tidak berani memberikan komentar terkait dengan itu,” ucapnya.

Ia menegaskan seluruh daerah di Indonesia berharap dana transfer tetap berjalan untuk menopang pembangunan.

“Yang jelas semua daerah di seluruh Indonesia ini berharap bahwa dana transfer dari pusat itu yang kita harapkan untuk bisa meningkatkan pelaksanaan pembangunan di daerah,” ujar Arton.

Menurut Arton, kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas untuk membiayai pembangunan. Banyak potensi yang bisa digarap, namun kewenangannya masih dipegang pemerintah pusat.

(Syauqi)

baca juga ...  Program Kartu Huma Betang Sejahtera Jadi Ikon Inovasi 100 Hari Kerja Gubernur dan Wagub Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!