KUALA PEMBUANG – Ratusan anggota Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, memadati halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin 22 September 2025. Mereka menuntut pencairan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang tak kunjung dibayarkan.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa datang dengan membawa spanduk dan berorasi lantang di bawah pengawalan aparat kepolisian dan TNI. Teriakan tuntutan agar SHU segera dicairkan bergema, mencerminkan beban ekonomi yang kini mereka pikul.
“Segera bayarkan hak anggota! Kami punya tanggungan utang warung, cicilan motor, biaya sekolah anak hingga biaya berobat,” seru Fauzianor, salah satu orator aksi, dengan suara penuh emosi.
Senada, Mutmainah yang juga menjadi juru bicara meminta agar pemerintah daerah tidak mengintervensi proses hukum maupun pencairan dana ke bank. “Biarkan pengurus baru yang sah bekerja. Kalau ada gugatan, biar pengadilan yang memutuskan,” tegasnya.
Ketegangan akhirnya mereda saat Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda bersama Wakil Bupati Supian turun langsung menemui demonstran. Di hadapan massa, Bupati menegaskan Pemkab tidak pernah mengintervensi, justru terus mendorong pihak Bank Mandiri agar segera mencairkan SHU. “Justru saya yang berkali-kali mendesak pihak bank agar segera membayar. Tapi ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi,” ujarnya di hadapan pengunjuk rasa.
Untuk mencari jalan keluar, Bupati kemudian mengundang 10–15 perwakilan anggota koperasi masuk ke ruangannya guna berdialog. “Saya ingin masalah ini cepat selesai tanpa melanggar hukum. Mari kita duduk bersama mencari solusi,” pungkasnya.
(ASY)












