PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menerima kunjungan dan audiensi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerjanya, Senin 22 September 2025.
Dalam pertemuan tersebut, KI Provinsi Kalteng bersama rombongan melakukan diskusi mengenai partisipasi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi serta sambutan hangat atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalteng. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.
“Kami menyambut baik silaturahmi sekaligus diskusi ini. Bagi kami, keterbukaan informasi adalah bagian penting dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara konsisten,” ucapnya.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang diatur dalam undang-undang, melainkan juga sarana strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan akurat. Ini sesuai dengan amanat undang-undang, dan menjadi kewajiban bagi kami untuk memenuhinya,” tambahnya.
Selain itu berharap Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya sebagai Pejabat Pengeola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama untuk terus mengoptimalkan layanan informasi publik, termasuk melalui pemanfaatan berbagai platform digital. Dengan demikian, sistem layanan yang terbuka dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Harapan kami, dengan sistem layanan yang semakin terbuka, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya, serta terwujud pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” lanjutnya.
Sebagai Informasi pada tahun 2024 lalu Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat I kategori Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Capaian ini bukan hanya penghargaan semata, tetapi juga menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,”ungkapnya. (yud)












