JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus bergerak agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Salah satunya melalui audiensi strategis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu 17 September 2025.
Rombongan dipimpin Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, bersama jajaran pejabat terkait. Mereka membawa satu misi penting: mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam pembahasan teknis, terungkap sejumlah perusahaan besar perkebunan sawit di Seruyan tengah mengajukan penerbitan Surat Keputusan Hak Guna Usaha (HGU). Proses ini dinilai sangat potensial untuk mendongkrak pemasukan PAD, khususnya dari sektor BPHTB.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan siap memfasilitasi percepatan penerbitan SK HGU, agar perusahaan memiliki kepastian hukum dalam berusaha,” tegas Wakil Bupati Supian.
Selain membuka peluang peningkatan PAD, langkah ini juga diyakini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih sehat di Seruyan. Kepastian hukum akan mendorong perusahaan lebih serius berkontribusi pada pembangunan daerah.
Dengan strategi ini, Pemkab Seruyan menunjukkan keseriusannya dalam menata tata kelola lahan sekaligus memastikan manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan besar benar-benar kembali untuk masyarakat.
(ASY)












