PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penyelarasan program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herson B. Aden, mewakili pemerintah provinsi membuka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Koordinasi Akhir GTRA. Acara ini digelar di Aula Kanwil BPN Kalteng, Selasa, 30 September 2025, dan diikuti perwakilan kabupaten secara daring.
“Sebagaimana diketahui pelaksanaan GTRA bertujuan mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Program Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset maupun penataan akses,” kata Herson.
Rapat kali ini mengusung tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalteng”.
Menurut Herson, rapat ini diharapkan mampu mengidentifikasi dan merumuskan solusi atas kendala serta akar permasalahan dalam pelaksanaan GTRA.
“Untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program GTRA di Kalimantan Tengah agar lebih terarah dan terintegrasi sehingga secara tidak langsung dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif peserta rapat dalam merumuskan kebijakan program GTRA di tahun mendatang, baik penataan aset maupun penataan akses.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi, serta terciptanya komitmen antar OPD dalam mewujudkan sinergi yang nyata,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalteng, Fitriyani Hasibuan, menambahkan pentingnya menjaga kesinambungan kerja sama lintas sektor. “Karena sudah adanya gugus tugas ini kita bisa terus bersinergi,” ujar Fitriyani.
(Syauqi)












