Bupati Lantik 860 PPPK, Ingatkan Tugas dan Integritas

IST/BERITASAMPIT - Bupati saat memasanggkan pin kepada PPPK.

KUALA KURUN – Bupati , Jaya Samaya Monong, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati , Rabu 1 Oktober 2025.

Dalam arahannya, dia menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa jabatan sebagai PPPK merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten , saya mengucapkan selamat bergabung, selamat mengabdikan diri, dan selamat bekerja dengan penuh integritas. Jabatan ini adalah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” kata Jaya Samaya Monong. 

Dikatakannya, PPPK merupakan bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab besar mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan daerah melalui program Tambun Bungai.

Adapun jumlah PPPK yang dilantik terdiri dari, 611 orang tenaga teknis, 123 orang Tenaga 126 orang Tenaga Guru dengan keseluruhan 860 orang. 

Selain itu, terdapat 176 PPPK paruh waktu yang masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan akan menerima SK setelah seluruh tahapan selesai.

Pada kesempatan ini juga, dia mengingatkan agar seluruh PPPK memahami Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang tidak mengatur mutasi sebagaimana PNS.

“PPPK wajib mematuhi perjanjian kerja sesuai jabatan dan penempatan yang telah ditetapkan. Jika tetap mengajukan permohonan mutasi, maka dapat dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK,” tegasnya. (ale)

baca juga ...  Tidak Daftarkan Karyawan ke BPJS Kesehatan, Badan Usaha Bisa Dipidana
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!