Sekda Ingatkan OPD Jaga Aset Daerah Sebagai Bentuk Tanggung Jawab dan Integritas

IST/BERITASAMPIT - Surat Edaran Pj Bupati Darliansjah Nomor 100.3.4/2276/BKAD.2024 tentang Penggunaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.

KUALA – Sekretaris Daerah Kabupaten , Usis I Sangkai, menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD). Ia menyebut, aset daerah bukan sekadar inventaris kantor, melainkan kekayaan strategis yang menjadi penopang utama jalannya dan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Usis, Rabu 1 Oktober 2025, menyusul terbitnya Surat Edaran Pj Bupati Darliansjah Nomor 100.3.4/2276/BKAD.2024 tentang Penggunaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah. Edaran ini mengatur penggunaan aset, termasuk tanah, bangunan, serta kendaraan dinas, agar sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Barang milik daerah adalah bagian dari kekayaan daerah yang memiliki nilai strategis. Karena itu, seluruh kepala OPD wajib menjaga, menggunakan, serta melaporkan kondisi dan keberadaan aset tersebut dengan sebaik-baiknya,” tegas Usis. Ia menambahkan bahwa tanggung jawab terhadap BMD tidak hanya sebatas pemakaian, tetapi juga mencakup pemeliharaan dan pelaporan administrasi secara tertib.

Dalam surat edaran itu juga ditegaskan bahwa kendaraan dinas harus digunakan sesuai jabatan dan fungsi kedinasan, tidak untuk kepentingan pribadi. Pejabat yang mengalami mutasi jabatan, purna tugas, atau diberhentikan dari jabatan wajib mengembalikan kendaraan dinas yang digunakan. Selain itu, kerusakan maupun kehilangan aset menjadi tanggung jawab pengguna yang bersangkutan.

Sekda Usis juga menyoroti pentingnya aspek administrasi dalam pengamanan aset daerah. Menurutnya, pencatatan dan pelaporan BMD yang tertib merupakan langkah penting untuk mencegah potensi penyimpangan, kehilangan, maupun penyalahgunaan aset pemerintah. “Pengamanan itu tidak hanya fisik, tapi juga administratif. Kepala OPD harus benar-benar memastikan semua tertib secara dokumen,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar setiap aparatur yang diberi amanah memegang aset daerah menanamkan sikap integritas dan rasa tanggung jawab. “Gunakanlah barang milik daerah secara efisien dan tepat guna. Itu bukan sekadar kewajiban birokrasi, tetapi juga bentuk integritas sebagai pelayan publik,” tutup Sekda Usis I Sangkai. (ds)

baca juga ...  RSUD Kapuas Kini Miliki Dua Dokter Spesialis Bedah, Layanan Pasien Meningkat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!