PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD pada Senin (22/9/2025) dengan agenda utama penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan II, menegaskan bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen vital untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat seiring dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin turut hadir, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Selain pimpinan daerah, rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD lintas fraksi, pimpinan OPD Pemkab Murung Raya, unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Polri, serta tamu undangan lainnya, menandakan dukungan luas demi transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025 dan berharap anggaran yang disepakati dapat dijalankan secara optimal untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor.
“Melalui persetujuan bersama ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” ungkap Heriyus penuh keyakinan.












