LAMANDAU – Warga di tiga desa di Kabupaten Lamandau akhirnya menerima dana kompensasi dari PT Sawit Lamandau Raya (SLR). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra di Lapangan Bola Desa Kawa, Rabu 8 Oktober 2025.
Dana kompensasi ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak perusahaan dan warga sekitar terkait tuntutan plasma dan kompensasi lahan.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak masyarakat dengan tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
“Sesuai janji saya, hari ini saya sengaja datang langsung menyerahkan dana kompensasi dari perusahaan ke warga sekitar,” ujar Rizky Aditya Putra di hadapan warga.
Menurutnya, penyaluran dana kali ini merupakan tahap awal karena proses pendataan warga penerima masih berlangsung. Bahkan, satu desa disebut masih dalam tahap mediasi.
“Saya pastikan permasalahan ini akan selesai sampai tuntas. Untuk desa yang sudah mencapai kesepakatan dan terverifikasi penerimanya, langsung kita bayarkan secara adil dan merata,” tegasnya.
Rizky juga berharap ke depan hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan bisa semakin harmonis.
“Kita patut bersyukur karena perusahaan telah mengakomodasi tuntutan masyarakat. Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau, menyampaikan apresiasi kepada PT SLR,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT SLR, Thomson Siagian, menjelaskan bahwa dana kompensasi disalurkan kepada 650 penerima di tiga desa, yakni Desa Cuhai, Desa Kawa, dan Desa Karang Taba, dengan total nilai Rp6 miliar.
“Nominal yang diterima masing-masing warga bervariasi, antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang, tergantung jumlah penerima di masing-masing desa,” jelas Thomson.
Dengan terealisasinya penyaluran ini, warga berharap agar kerja sama dengan pihak perusahaan dapat terus berjalan baik tanpa konflik di kemudian hari. (andre)












