SAMPIT – Aksi para guru di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang viral saat bergotong royong membangun jembatan darurat dari papan kayu, mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mendesak pemerintah daerah segera memperbaiki infrastruktur tersebut.
Ia apresiasi tinggi kepada para guru yang tetap berjuang menjalankan tugas di tengah keterbatasan sarana. Menurutnya, semangat mereka mencerminkan dedikasi luar biasa dalam menjalankan peran sebagai pahlawan tanpa tanda jasa di pelosok daerah.
“Saya salut dan apresiasi kepada guru-guru selaku pahlawan pendidikan. Dengan sarana dan perasaan yang terbatas, mereka tetap memberikan hak pendidikan kepada masyarakat,” ujar Dadang, Sabtu 11 Oktober 2025.
Namun di sisi lain, Dadang menilai peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kondisi jembatan yang dibiarkan rusak hingga warga membuat jalur darurat menunjukkan lemahnya perhatian terhadap akses pendidikan dan keselamatan warga di pedesaan.
“Ini adalah tamparan yang sangat keras, bahkan bisa dibilang pukulan mematikan bagi pemerintah. Karena ini menyangkut sarana penunjang pendidikan dan akses masyarakat,” tegasnya.
Ketua Fraksi PAN ini meminta pemerintah daerah segera melakukan langkah konkret memperbaiki jembatan penghubung antara Desa Terantang dan Batuah. Ia juga memperingatkan, jika kondisi tersebut dibiarkan dan sampai menimbulkan korban, maka bisa berimplikasi hukum.
“Pemerintah harus hati-hati. Jika sampai ada kecelakaan yang menyebabkan korban materi atau jiwa, bisa berpotensi pidana,” ujarnya.
Menurut Dadang, meskipun kondisi keuangan daerah tengah menurun, prinsip efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perbaikan infrastruktur dasar. Pembangunan infrastruktur pendidikan, katanya, merupakan bagian penting dari hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi.
“Kami berharap segera ada upaya nyata. Efisiensi bukan berarti menunda hal penting seperti ini. Karena akses pendidikan adalah hak dasar masyarakat,” pungkasnya. (nardi)












