PURUK CAHU – Komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD setempat. Setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, keduanya bertekad mempertahankan prestasi tersebut di tahun mendatang.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyebut capaian WTP ini sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus memperbaiki tata kelola keuangan. “Opini WTP ini kita raih atas penyajian LKPD tahun 2024. Ini menunjukkan peningkatan nyata dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya, Senin (1/9/2025).
Penyerahan opini dilakukan di Palangka Raya dan diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto, serta dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, bersama kepala perangkat daerah seperti BPKAD dan Inspektorat. Momen tersebut menegaskan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan DPRD siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah agar tata kelola keuangan semakin transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Sinergi antara DPRD dan Pemda akan terus diperkuat, agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tegasnya.
Meski berhasil meraih opini tertinggi, BPK Kalteng tetap memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya terkait penyempurnaan pengelolaan aset daerah yang berpotensi menimbulkan sengketa lahan, serta peningkatan efektivitas rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan antar-SKPD agar tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Capaian WTP ini menjadi bukti bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan hasil dari kerja bersama antara pemerintah, DPRD, dan seluruh jajaran birokrasi yang berkomitmen menjaga kepercayaan publik.












