Pemda di Kalteng Harus “Puasa Program” hingga Maret 2026, Menunggu Kucuran TKD dan DBH

IST/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur H. Edy Pratowo bersalaman dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, usai mengikuti Rapat Koordinasi di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

– Pemerintah Daerah (Pemda) di (Kalteng) harus bersiap menjalani masa “puasa program” hingga Maret 2026, menyusul adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang baru akan kembali disalurkan pada triwulan pertama tahun depan.

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, , Senin pagi, 13 Oktober 2025.

Edy menjelaskan, hasil pertemuan para gubernur dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta beberapa waktu lalu menghasilkan kabar bahwa pemerintah pusat baru akan menyalurkan kembali dana transfer tersebut sekitar bulan Maret 2026.

“Pak Menteri Keuangan menyampaikan bahwa karena APBD 2026 sudah diketok, maka diharapkan pada triwulan pertama atau sekitar bulan Maret 2026 akan ada semacam perimbangan atau pengembalian dana TKD dan DBH,” ungkap Edy.

Ia menjelaskan, akibat penyesuaian anggaran pusat itu, sejumlah program strategis daerah sementara harus menahan laju pelaksanaan hingga dana tersebut kembali tersedia.

“Dengan adanya pengurangan TKD dan DBH, otomatis daerah harus menyesuaikan. Jadi sementara ini program-program besar yang butuh dukungan anggaran pusat harus menunggu dulu sampai triwulan pertama 2026,” ujarnya.

Meski begitu, Edy memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik dan melanjutkan program prioritas dengan anggaran yang tersedia.

“Pemprov tetap memastikan layanan dasar tetap berjalan, seperti pendidikan, , dan pelayanan masyarakat. Hanya saja untuk kegiatan fisik besar atau proyek strategis, kita menunggu dulu alokasi dana pusat,” terangnya.

Edy menambahkan, pihaknya bersama para kepala daerah di kabupaten dan kota sudah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar memperhatikan kondisi tersebut.

“Karena kepala daerah memiliki program-program yang tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai visi-misi masing-masing. Kalau anggarannya berkurang, tentu realisasi target akan melambat,” ujarnya.

Ia menegaskan, Menteri Keuangan sudah menerima masukan tersebut dan berjanji akan melaporkannya langsung kepada Presiden.

“Pak Menteri mengapresiasi dan menyampaikan akan membawa aspirasi ini ke Presiden. Kita berharap nanti pada triwulan pertama dana tersebut benar-benar bisa tersalurkan,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Pemprov Kalteng Monitoring-Sertifikasi Benih Kelapa Sawit, Pastikan Mutu Sesuai Standar Nasional
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!