Pemprov Kalteng Monitoring-Sertifikasi Benih Kelapa Sawit, Pastikan Mutu Sesuai Standar

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit Pastikan Benih Sawit Bersertifikat Layak Edar.

melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan memastikan mutu benih kelapa sawit yang beredar di pasaran sesuai standar .

Dalam hal ini tim BP3B melaksanakan kegiatan monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di empat kabupaten, yakni , , Barat, dan , pada Kamis 13 November 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak 10 hingga 12 November 2025, dipimpin oleh Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, bersama tim PBT Disbun Kalteng. Mereka melakukan pengecekan terhadap benih sawit milik tiga produsen resmi, yakni PT Sungai Rangit, CV Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng,  Rizky Ramadhana Badjuri, melalui David Hariyanto, menjelaskan bahwa proses sertifikasi ini mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.

“Dari hasil sertifikasi, benih sawit milik PT Sungai Rangit di Kartamulia, Kecamatan , dinyatakan layak edar untuk program kemitraan perusahaan tersebut,” ucapnya.

Tim BP3B Disbun Kalteng bersama Pemulia Tanaman Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan menetapkan 11.000 batang benih siap tanam varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5 memenuhi standar mutu.

“Sementara itu, pada dua lokasi pembibitan milik CV Bukit Sawa Makmur di Kelurahan Baru ( Barat) dan Kelurahan Nanga Bulik (), tim menetapkan 3.000 batang benih varietas D x P SJ.1 layak edar untuk pekebun di Kabupaten melalui program pengadaan Dinas Perkebunan Kalteng,” tambahnya.

Selain itu, sebanyak 5.504 batang varietas yang sama juga dinyatakan layak edar untuk pekebun di Barat melalui program pengadaan Dinas Pertanian setempat.

“Adapun hasil sertifikasi terhadap benih milik KSU Usaha Bersama di Bumi Jaya, Kecamatan Tengah, menunjukkan sebanyak 11.648 batang benih sawit varietas D x P SJ.1 dinyatakan layak edar dan dapat dijual langsung ke masyarakat atau pekebun di ,” lanjutnya.

Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, menegaskan bahwa bibit sawit merupakan investasi jangka panjang yang menentukan produktivitas perkebunan. Karena itu, pihaknya berkomitmen memastikan seluruh benih yang diterima pekebun Kalteng memiliki mutu sesuai standar.

“Oleh sebab itu kami pastikan bibit yang diterima oleh pekebun, baik dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial dari produsen pembesaran benih resmi, adalah benih yang bermutu dan telah tersertifikasi oleh BP3B Disbun Kalteng,” urainya.

Jaminan mutu tersebut dibuktikan melalui Sertifikat Mutu Benih dan label resmi yang diterbitkan oleh BP3B Disbun Kalteng.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Mutu Benih dan label dari BP3B Disbun Prov. Kalteng sebagai jaminan mutu benih,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Leonard S. Ampung Harapkan Semangat ASN Terus Terjaga
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!