PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng harus berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini menyusul adanya penurunan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Agenda Kerja Pemprov Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 13 Oktober 2025.
Leonard menilai, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut perubahan pola kerja pemerintah, dari yang hanya bergantung pada dana transfer pusat menjadi daerah yang lebih mandiri melalui pengelolaan potensi lokal.
“Pengurangan DAU dan DBH mengisyaratkan kita semua untuk bekerja bukan hanya menerima alokasi anggaran DIPA, tapi bagaimana kita punya terobosan, inovasi, atau kreasi yang dapat berkontribusi terhadap retribusi dan pajak daerah,” ujar Leonard.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Setiap perangkat daerah memiliki aset dan kegiatan yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan. Tolong segala aset yang dimiliki bisa berkontribusi pada peningkatan PAD, misalnya aula, gedung pertemuan, atau fasilitas lainnya,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov Kalteng akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) per zona wilayah Barat, Tengah, dan Timur, yang akan menghadirkan bupati, wali kota, serta pelaku usaha dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Rakor ini diharapkan menjadi forum sinkronisasi dan penyusunan strategi bersama dalam memperkuat PAD daerah.
“Bupati dan wali kota wajib hadir dan ikut memikirkan langkah konkret untuk optimalisasi PAD. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah provinsi,” tegas Leonard.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendorong daerah lebih mandiri secara fiskal, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta memperkuat ekonomi daerah melalui potensi sektor unggulan.
(Sya'ban)












