PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung pada 15-16 Oktober 2025, bertempat di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Tahapan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, termasuk perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dinas ESDM Kalteng diwakili oleh Sekretaris Dinas, Syarifuddin, yang hadir mewakili Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway. Dalam paparannya menyampaikan komitmen Dinas ESDM Kalteng untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Melalui Monev ini, kami bisa melakukan refleksi dan perbaikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, akurat, dan mudah diakses,” ucapnya, Kamis 16 Oktober 2025.
Dinas ESDM Kalteng secara konsisten melaksanakan berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital, termasuk optimalisasi website dan media sosial resmi untuk penyebarluasan informasi sektor energi dan sumber daya mineral di Kalimantan Tengah.
“Melalui tahapan presentasi Monev ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat Good Governance dan Open Government di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Kalteng, BUMD, serta instansi vertikal yang menjadi objek evaluasi. (yud)











