Mantapkan Langkah Jadi Pelopor Sawit Berkelanjutan

IST/BERITASAMPIT - Bupati , Ahmad Selanorwanda, saat membuka Konsultasi Publik Peta Nilai Konservasi Tinggi (NKT) menuju Sertifikasi Yuridiksi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang digelar di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.

KUALA PEMBUANG – Kabupaten semakin meneguhkan diri sebagai salah satu daerah pionir dalam mewujudkan tata kelola sawit berkelanjutan di Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati , Ahmad Selanorwanda, saat membuka Konsultasi Publik Peta Nilai Konservasi Tinggi (NKT) menuju Sertifikasi Yuridiksi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) yang digelar di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.

Dalam forum yang dihadiri berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit dan mitra pembangunan, Bupati menegaskan bahwa tidak hanya ingin menjadi penghasil sawit, tetapi juga menjadi contoh bagaimana industri ini bisa berjalan secara inklusif, adil, dan ramah lingkungan.

“Usaha perkebunan kelapa sawit adalah tulang punggung ekonomi daerah, namun kini kita dituntut untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Karena itu, kami berkomitmen kuat terhadap tata kelola sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Ahmad Selanorwanda.

Komitmen terhadap keberlanjutan sawit bukan hal baru. Sejak 2015, pemerintah daerah telah menyiapkan fondasi kebijakan yang kokoh. Salah satunya melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Penetapan dan Pengelolaan Wilayah dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT), serta diperkuat dengan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/192/2024 tentang Tim Kerja Penetapan Wilayah NKT Daerah.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam membangun mekanisme pengelolaan kawasan bernilai ekologis tinggi secara terintegrasi, sejalan dengan prinsip RSPO dan target pembangunan hijau berkelanjutan .

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut mengawal proses menuju sertifikasi, termasuk Kelompok Kerja Sertifikasi Yuridiksi , Lembaga Kaleka, serta HCVN (High Conservation Value Network). Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan keseimbangan antara produktivitas, kelestarian, dan kesejahteraan masyarakat.

“Sertifikasi ini bukan sekadar label, tetapi cerminan komitmen bersama untuk membangun masa depan sawit yang lebih hijau dan adil. Keberlanjutan bukan pilihan, melainkan keharusan jika kita ingin meninggalkan warisan terbaik bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif itu, Kabupaten meneguhkan langkah menjadi daerah percontohan sawit berkelanjutan di tingkat menyeimbangkan ekonomi hijau dengan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.

(ASY)

baca juga ...  DPMD Seruyan Belajar ke Banyuwangi, Tiru Inovasi BUMDes hingga Siskeudes
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!