Gubernur Agustiar Tegaskan Perusahaan Bandel Akan Dipersulit Jika Tak Indahkan Aturan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat diwawancarai awak media.

– Gubernur (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan akan mempersulit perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah daerah dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Agustiar usai Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 20 Agustus 2025.

Menurut Agustiar, setiap perusahaan yang beroperasi di wajib berkontribusi pada perekonomian daerah, salah satunya dengan menempatkan sebagian dananya di Bank Kalteng.

“Mengenai pendapatan daerah, perusahaan harus menabung di Bank Kalteng minimal 20 persen uang yang berputar di perusahaannya,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur meminta perusahaan membeli bahan bakar minyak di wilayah setempat, menggunakan pelat kendaraan KH, serta menyesuaikan tonase dengan kapasitas jalan. Ia juga menyoroti kewajiban pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pajak galian C.

“Kita buat fakta integritas untuk perusahaan perkebunan dengan kehutanan,” kata Agustiar.

Ia menegaskan, perusahaan yang tidak hadir atau tidak patuh terhadap aturan akan ditindak sesuai ketentuan .

“Ditindak tegas. Hari ini contohnya kami tindak tegas sesuai UU yang berlaku. Contohnya kami hari ini benarkah mereka menjalankan prosedur yang ada, contoh dari amdalnya, dari CSR-nya, dari tenaga kerja lokalnya kami jemput bola,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut persoalan besar terkait kepatuhan perusahaan tetap akan dibahas lebih lanjut. Ketika ditanya apakah perusahaan bandel akan dipersulit, Agustiar menjawab lugas, “Ya kami persulit, pasti.”

(Syauqi)

baca juga ...  Fokus Angkut SDA, Proyek Kereta Api Kalteng Bidik Industri Besar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!