KLH Inginkan Kalteng Perkuat Bank Sampah dan Program 3R

IST/BERITASAMPIT - Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Winarto, saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat pagi, 22 Agustus 2025.

– Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Winarto, menekankan bahwa pengelolaan sampah di (Kalteng) harus diarahkan pada solusi berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Paparan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah se-Kalteng, Jumat pagi, 22 Agustus 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, yang turut dihadiri Gubernur H. Agustiar Sabran, para bupati, dan wali kota se-Kalteng.

Winarto menjelaskan, sampah rumah tangga masih menjadi penyumbang terbesar timbunan sampah di Kalteng, yang mencapai 1.259 ton per hari. Dari jumlah itu, sisa makanan menyumbang 35,57 persen, plastik 24,53 persen, dan kayu-ranting 11,13 persen.

“Data ini menunjukkan bahwa masalah terbesar kita ada di tingkat rumah tangga. Karena itu, solusinya harus dimulai dari hulu dengan mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” tegas Winarto.

Menurutnya, langkah strategis yang bisa diterapkan adalah mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) terpadu, memperluas program bank sampah, dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam memilah serta mengolah sampah.

“Bank sampah tidak hanya membantu mengurangi timbunan, tetapi juga memberdayakan masyarakat dengan menambah nilai ekonomi dari sampah yang mereka kelola,” jelasnya.

Selain itu, Winarto menegaskan pentingnya sinergi antar-stakeholder untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama, bukan hanya beban pemerintah.

“Strategi penyelesaian sampah harus menginternalisasi semua sektor. Masyarakat, komunitas, dan dunia usaha perlu dilibatkan untuk memastikan keberlanjutan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa KLH akan memperkuat implementasi Program Adipura sebagai instrumen penilaian daerah dalam kebersihan dan pengelolaan sampah.

“Program Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi pendorong agar pemerintah daerah lebih serius membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berdaya guna,” tandas Winarto.

(Sya'ban)

baca juga ...  DPRD Kalteng Sarankan Gubernur Dialog dengan Pelaku Usaha Atasi Dampak Penertiban Truk ODOL
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!