SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab bagi para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Pembinaan Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Hanaut, yang digelar di Balai Desa Bantian, Rabu 22 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap maraknya isu dan pemberitaan di media sosial terkait dinamika pemerintahan desa di wilayah Pulau Hanaut. Turut hadir mendampingi Irawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur, serta Camat Pulau Hanaut, Dedy Purwanto.
Dalam arahannya, Irawati menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus memahami dengan baik fungsi dan tanggung jawab yang diemban.
“Kepala desa harus benar-benar menjalankan tugasnya sesuai aturan. Mereka harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, menyelesaikan permasalahan dengan bijak, dan menjalin komunikasi baik dengan BPD,” kata Irawati.
Ia menambahkan, kepala desa juga harus mengedepankan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
“Segala sesuatu di desa harus dimusyawarahkan dengan masyarakat dan BPD. Jangan mengambil keputusan sepihak yang bisa menimbulkan konflik atau kesalahpahaman,” tegasnya.
Irawati menilai, kemajuan suatu desa sangat bergantung pada sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kalau kepala desa dan BPD saling mendukung, maka pembangunan akan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Camat Pulau Hanaut, Dedy Purwanto, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa.
“Hari ini Ibu Wakil Bupati datang bersama Plt Kepala Dinas DPMD untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.
Dedy menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan seluruh kepala desa di wilayahnya memahami fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami ingin memastikan setiap desa di Kecamatan Pulau Hanaut berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Dedy berharap seluruh kepala desa dan BPD di Kecamatan Pulau Hanaut dapat lebih solid dan kompak dalam melaksanakan pembangunan.
“Kami ingin desa-desa di Pulau Hanaut menjadi contoh dalam pelayanan dan pembangunan yang transparan, efektif, dan berkeadilan,” katanya.
(Utomo)












