KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk mempercepat perbaikan tata kelola pemerintahan demi mencegah praktik korupsi di lingkungan birokrasi. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, usai mengikuti agenda koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan KPK RI.
Sekda Usis, Minggu 26 Oktober 2026, menyampaikan langkah pencegahan akan diprioritaskan melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan internal harus berjalan seimbang dengan edukasi dan pembenahan sistem.
Ia menekankan bahwa upaya melawan korupsi tidak cukup mengandalkan lembaga pengawas semata, melainkan membutuhkan peran aktif setiap perangkat daerah dalam menerapkan prinsip good governance. Penerapan standar kepatuhan disebut menjadi kunci agar setiap proses pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
Sekda mengungkapkan, Pemkab Kapuas akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam koordinasi tersebut, khususnya mengenai pemenuhan dokumen pelaporan pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian rencana aksi yang masih berjalan. Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan disiplin dalam pelaporan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Ia juga menyebut perlunya evaluasi berkala agar perbaikan tata kelola tidak berhenti pada tataran administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan nyata dalam layanan publik dan penggunaan anggaran daerah. “Masyarakat harus merasakan manfaat dari pemerintah yang bersih,” ujarnya.
Dengan dukungan sinergi seluruh instansi, Usis optimistis Kapuas dapat mencapai tingkat kepatuhan yang lebih baik serta lingkungan birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan yang dapat merugikan daerah. (ds)












