PURUK CAHU – Komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura). Kali ini, Pemkab Mura bersama DPRD Murung Raya menjalin sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, yang digelar di Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, Plt. Inspektur Provinsi Kalteng, para anggota DPRD, Plt. Sekda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Turut hadir pula perwakilan Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI, sebagai mitra strategis dalam pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam satu forum bersama KPK menjadi bukti nyata komitmen kolektif untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai langkah nyata memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih profesional dan bebas dari praktik korupsi.
“Rapat ini bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum memperkuat sinergi kita semua dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Heriyus.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dijalankan Pemkab Mura, seperti penertiban administrasi aset daerah melalui kerja sama dengan ATR/BPN untuk menjamin kepastian hukum atas tanah milik pemerintah, serta penguatan pengawasan terhadap potensi PAD dan transparansi belanja barang dan jasa.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Heriyus juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menyampaikan laporan progres proyek strategis tahun anggaran 2025 secara faktual dan transparan. Selain itu, pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial diharapkan berjalan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Melalui kolaborasi erat antara Pemkab, DPRD, dan KPK, Murung Raya diharapkan dapat menjadi contoh daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.












