SAMPIT – Kasus dugaan korupsi keuangan Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini masuk babak baru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara hingga menaikkan perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya tinggal selangkah lagi penyidik akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab atas kasus ini alias penetapan tersangka.
“Sudah naik penyidikan, sudah gelar di Polda,” ujar Kasatreskrim pada Selasa 4 November 2025.
Carut marut pengelolaan keuangan desa baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tumbang Tawan ini juga menyebabkan uang tidak dapat dicairkan sehinggq roda pemerintahan desa tidak dapat berjalan maksimal, yang mengakibatkan operasional desa menjadi lumpuh.
Penyidik yang masuk dalam ranah ini akhirnya menemukan unsur-unsur dugan tindak pidana korupsi, hingga kini sampai kepada tahap penyidikan.
Sementara itu, Kepala Desa Tumbang Tawan, Tapea membantah hal itu dan mengatakan bahwa seluruh pengelolaan uang dan administrasi diserahkan kepada bendahara dan perangkat desa yang bertugas.
“Sejak awal, pengelolaan anggaran sudah saya serahkan ke bendahara. Jadi bukan saya yang memegang uang desa itu. Begitupula laporannya, harusnya mereka yang membuat,” ungkap Tapea.
Tapea mengaku, dirinya menyerahkan pengelolaan tersebut karena tidak dapat mengoperasikan komputer alias gaptek. Sebab itu, ia mempercayakan kepada perangkat desa yang dianggap memahami sistem administrasi digital, termasuk pengelolaan melalui aplikasi Siskeudes. Namun, justru di sinilah muncul persoalan yang kini menjadi masalah.
Ia juga menuturkan akar masalah dari tidak disusunnya laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh Kasi Pemerintahan Desa dan Bendahara Desa. Tapea telah berulang kali meminta agar laporan segera diselesaikan sebagaimana arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Gaji perangkat desa sebesar Rp46 juta sebenarnya sudah selesai. Semua ada bukti kwitansinya. LPJ yang belum itu tanggung jawab bendahara dan kasi. Saya sudah menyerahkan ke bendahara, lalu bendahara ke kasi pemerintahan,” pungkasnya.
(Utomo)












