KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pertanian menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dengan menggelar pembahasan verifikasi dan data spasial lokasi barang tersedia program cetak sawah tahun 2024, Jumat 7 November 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data lapangan dan ketepatan lokasi yang akan dijadikan lahan baru bagi produksi pangan daerah.
Kegiatan yang melibatkan lintas instansi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, BAPPERIDA, serta Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Kapuas. Pembahasan difokuskan pada validasi koordinat spasial, status lahan, serta kesesuaian rencana lokasi cetak sawah dengan kondisi aktual di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas menegaskan bahwa akurasi data menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program cetak sawah. “Data spasial dan hasil verifikasi lapangan harus benar-benar akurat agar barang tersedia bisa dimanfaatkan tepat sasaran dan mendukung ketahanan pangan daerah,” ujarnya saat memberikan arahan.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa akan dilakukan penyesuaian terhadap data spasial berdasarkan hasil temuan di lapangan. Selain itu, peta lokasi cetak sawah akan diperbarui agar menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Tim juga akan menyusun laporan hasil verifikasi lengkap dengan dokumentasi dan koordinat titik lokasi secara digital.
Kepala Dinas Pertanian Kapuas menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi berbasis Geographic Information System (GIS).
“Melalui sistem GIS, kita bisa menentukan luasan lahan dan titik koordinat secara presisi, sehingga perencanaan cetak sawah bisa dilakukan lebih efisien dan transparan,” jelasnya.
Selain memastikan ketepatan lokasi, pembahasan ini juga menjadi forum koordinasi antarinstansi dalam memperkuat sinergi pembangunan pertanian daerah. Pemerintah berharap langkah ini mampu mempercepat pelaksanaan program cetak sawah tahun 2025 yang diarahkan untuk meningkatkan produksi dan kemandirian pangan lokal.
Dengan adanya pembahasan verifikasi dan penyempurnaan data spasial ini, Pemkab Kapuas menunjukkan keseriusan dalam membangun sektor pertanian berbasis data dan teknologi. Validasi yang akurat diharapkan mampu mendorong realisasi lahan produktif baru, memperkuat cadangan pangan, serta menjadi fondasi penting menuju pertanian modern yang berkelanjutan. (ds)












