PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mengajak seluruh partai politik di Kalteng untuk semakin mandiri dan berperan aktif dalam memperkuat demokrasi serta pembangunan daerah.
Ajakan itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengajuan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalteng, Senin, 10 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa partai politik memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pembentukan karakter demokrasi di daerah. Karena itu, setiap partai diharapkan dapat memanfaatkan dukungan dana hibah dari pemerintah secara bijak dan produktif.
“Bantuan keuangan yang diberikan pemerintah bukan sekadar dukungan finansial, tetapi bentuk kepercayaan agar partai politik mampu menjalankan fungsinya secara mandiri dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah,” ujarnya.
Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyalurkan hibah bantuan keuangan sebesar Rp6,36 miliar kepada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng hasil Pemilu 2024.
Dana tersebut diharapkan menjadi pendorong bagi partai politik untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurut Darliansjah, partai politik yang mandiri akan lebih fokus menjalankan perannya sebagai wadah aspirasi rakyat dan motor penggerak pembangunan yang berpihak kepada kepentingan publik.
“Kemandirian partai politik penting agar tidak bergantung pada kekuasaan atau kepentingan tertentu. Partai yang mandiri akan mampu menjaga idealisme dan memperjuangkan aspirasi rakyat dengan tulus,” tegasnya.
Selain itu, Darliansjah mengingatkan agar partai politik memanfaatkan bantuan keuangan tersebut untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesadaran politik masyarakat.
Ia menilai, pendidikan politik yang dilakukan secara berkelanjutan akan melahirkan masyarakat yang cerdas, kritis, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Kami ingin partai politik hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat pemilu. Melalui pendidikan politik yang baik, masyarakat akan memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan berdemokrasi,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik tetap menjadi kewajiban utama setiap partai politik penerima hibah. Namun, di luar aspek administrasi, nilai utama yang ingin dibangun adalah tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik.
“Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga tentang kejujuran, integritas, dan dedikasi partai terhadap rakyat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












