BNNK Kotim Dalami Hasil Tes Urine, Kades Gunakan Doping karena Beban Kerja, Satu ASN Terindikasi Sabu

NARDI/BERITASAMPIT - Kepala BNNK Kotim AKBP Muhamad Fadli.

SAMPIT – Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) (Kotim), AKBP Muhamad Fadli menyampaikan pihaknya melakukan tindaklanjut lebih mendalam dari temuan hasil positif narkoba tiga kades dan dua ASN hasil tes urine yang digelar beberapa waktu lalu.

Dari lima positif, beberapa mengarah pada penggunaan obat pereda nyeri, namum satu ASN terindikasi konsumsi sabu dalam jangka waktu yang lama, meski tidak ditemukan barang bukti fisik di tangan saat pemeriksaan.

BNNK Kotim akan menindaklanjuti kasus ini dengan konsultasi dengan dokter agar bisa direhab medis dan pemeriksaan lanjutan.

Sementara sebagian kades mengaku menggunakan obat jenis dekstro sebagai doping untuk menunjang aktivitas kerja sebagai kades dan juga mengurus kebun pribadi.

“Contohnya, ada kades yang punya kebun. Kalau tidak pakai dekstro, dia bilang tidak mampu bekerja dan stres. Setelah kita dalami, ternyata beban kerja dan tanggung jawab yang berat membuat mereka bergantung pada zat tertentu,” jelas Fadli, Kamis 20 November 2025.

Ia menegaskan, pendalaman terhadap masing-masing kasus terus dilakukan, terutama terkait sejak kapan penggunaan terjadi dan dari mana mereka memperoleh obat tersebut.

Menurut Fadli, seluruh kades atau ASN yang terdeteksi positif akan diwajibkan mengikuti program wajib lapor selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, mereka harus hadir dua kali setiap minggu, ini menjadi tanggung jawab BNNK untuk pemantauan berkala.

“Kami tidak akan melepaskan pengawasan. Itu tugas kami. Mereka wajib lapor selama tiga bulan, dan kami yang memonitor perkembangannya,” tegasnya.

Diketahui bahwa pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap kepala , lurah camat, DPRD, dan ASN, digelar di DPRD Kotim Senin 17 November 2025 lalu, dari tes tersebut, tiga kepala dan dua ASN dinyatakan positif mengandung zat terlarang.

Fadli juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi kepala dalam pemeriksaan. Dari total 168 kades, hanya 58 yang hadir untuk menjalani tes urine. Ia menduga angka positif bisa saja lebih banyak jika seluruh kades mengikuti pemeriksaan.

“Kalau semua hadir, bukan tidak mungkin jumlah yang positif bertambah. Kami bersama Pemkab dan DPRD akan menindaklanjuti kades maupun DPRD yang belum menjalani tes, sudah dicatat, dan akan ada gelombang kedua,” katanya.

Ia menegaskan BNNK Kotim tidak menutupi hasil temuan tersebut. Semua data disampaikan kepada DPRD selaku penyelenggara kegiatan, agar pengawasan terhadap ASN maupun aparatur dapat dilakukan lebih ketat.

Dari total peserta 147 orang hanya lima yang positif, kategori penyalahguna, bukan pengedar, sehingga masih bisa ditangani melalui rehabilitasi dan rawat jalan.

Namun dirinya tidak bisa menyebutkan secara spesifik kades dari mana ataupun ASN, ia hanya menyebutkan kades berasal dari wilayah Kotim yang banyak area perkebunan dan pertambangan.

“Kalau kadesnya itu dari wilayah yang banyak perkebunan dan pertambangan, kalau ASN wilayah perkotaan,” ujarnya.

Ia mengimbau instansi pemerintah, perusahaan, dan lembaga lain untuk tidak ragu mengadakan tes urine. BNNK Kotim siap memberikan layanan jika dibutuhkan.

“Silakan hubungi BNNK. Kami siap membantu demi memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan maupun masyarakat,” pungkasnya.
(Nardi)

baca juga ...  Sakit Tipes di Usia 17 Tahun, Julia Sadar Pentingnya BPJS Kesehatan Sejak Dini
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!