PURUK CAHU – Desa Bahitom, Kecamatan Murung, mendadak menjadi pusat perhatian tingkat provinsi. Desa ini dipercaya mewakili Kabupaten Murung Raya sekaligus menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang dinilai sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi, Senin (3/11/2025).
Suasana gedung pertemuan Desa Bahitom tampak berbeda. Sejumlah pejabat penting hadir, mulai dari Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Kajari Mura Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, hingga Tim Penilai Anti Korupsi Provinsi Kalteng. Aparat desa, tripika kecamatan, serta tokoh masyarakat turut memadati ruangan.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi besar kepada tim penilai yang telah datang memberikan pembinaan sekaligus menilai kesiapan Desa Bahitom sebagai desa percontohan. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi gerakan kolektif untuk membangun budaya integritas dari tingkat desa.
“Desa adalah lini terdepan pelayanan publik. Karena itu, desa harus menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tegas Heriyus.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung peningkatan tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel dan terbuka terhadap partisipasi masyarakat. Harapannya, penilaian ini dapat menjadi kebanggaan dan inspirasi bagi seluruh desa di Murung Raya untuk menegakkan nilai kejujuran dan anti korupsi.
Menutup sambutannya, Bupati Heriyus mengajak semua aparatur desa untuk terus memperkuat komitmen melawan praktik-praktik korupsi. “Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.












