PALANGKA RAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal akan menjadi magnet baru bagi para pemodal.
Regulasi ini diyakini mampu membuka peluang lebih luas bagi investor untuk menanamkan sahamnya di Bumi Tambun Bungai.
Juru Bicara Fraksi PDI-P, Yohanes Freddy Ering, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun secara komprehensif untuk menciptakan daya saing daerah yang lebih kompetitif.
Salah satu fokus utamanya adalah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha melalui penyederhanaan birokrasi.
“Hadirnya Raperda ini akan membuka peluang lebih luas bagi investor untuk menanamkan modalnya di Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus meningkatkan daya saing daerah dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujar Freddy dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, belum lama ini.
Ia menambahkan, poin strategis dalam aturan ini mencakup percepatan prosedur perizinan dan pemberian insentif yang selektif.
Menurutnya, kepastian layanan pada sektor prioritas akan menjadi daya tarik utama bagi investor untuk masuk ke Kalteng.
(Syauqi)












