PALANGKA RAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan sejumlah catatan strategis terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kalteng. Ketiga Raperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI-P, Yohanes Freddy Ering, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalteng, baru-baru ini. Freddy menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pada sektor-sektor tersebut agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.
“Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan agar segera disikapi, terutama mengenai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta kualitas perpustakaan dan kearsipan di Kalimantan Tengah,” ujar Freddy.
Lebih lanjut, Freddy memaparkan empat poin utama yang menjadi fokus perhatian fraksinya.
Pertama, peningkatan kualitas SDM pengelola. Kedua, penerapan manajemen perpustakaan dan kearsipan berbasis digital.
Ketiga, percepatan digitalisasi arsip untuk pemeliharaan jangka panjang.
Keempat, pembinaan intensif terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan arsip menjadi lebih maju.
Fraksi PDI-P mendorong agar pembahasan Raperda ini dilakukan secara teliti guna menghasilkan payung hukum yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami mendorong agar Raperda ini nantinya disikapi dengan teliti, sehingga menghasilkan Perda yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tujuannya adalah peningkatan kualitas perpustakaan, kearsipan, serta penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang lebih baik di Kalteng,” pungkasnya.
(Syauqi)












