PALANGKA RAYA – Warga Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian lebih terhadap penguatan sektor pertanian dan peternakan di wilayah tersebut.
Aspirasi tersebut disampaikan Juru Bicara Dapil II Kotawaringin Timur-Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Pipit Setyorini menyampaikan bahwa aspirasi warga merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif anggota DPRD dengan konstituen dan masyarakat Desa Terantang.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” ujarnya.
Selain itu, Pipit menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan kebutuhan nyata yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” katanya.
Ia menjelaskan, pada sektor pertanian, warga RT 01, RT 02, dan RT 03 Desa Terantang mengusulkan pembangunan irigasi guna membantu meningkatkan hasil pertanian masyarakat.
Selain itu, warga juga mengusulkan penimbunan Poktan Mimbar Jaya sepanjang kurang lebih dua kilometer untuk menunjang aktivitas pertanian.
Di bidang peternakan, masyarakat Desa Terantang mengusulkan bantuan bibit ternak seperti sapi, kambing, itik, dan ayam sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, tokoh masyarakat RW 01 dan RW 03 Desa Terantang meminta agar pembangunan jalan-jalan pedesaan diprioritaskan karena tingginya aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan berkebun, di sepanjang ruas jalan tersebut.
Aspirasi lainnya yang turut disampaikan yakni pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan desa serta pembangunan jaringan telekomunikasi untuk mendukung kelancaran komunikasi antar desa.
(Sya'ban)












