Klaim Lahan PT MAP Gunakan Surat Diduga Palsu, Ry Harus Mendekam di Penjara

IST/BERITASAMPIT - Areal lahan PT MAP yang diklaim oleh sejumlah oknum masyarakat.

SAMPIT – Seorang warga Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Timur (Kotim) Ry kini harus mendekam di penjara akibat diduga menggunakan surat palsu untuk melakukan klaim lahan di PT Mulia Agro Permai (MAP).

Dari data yang berhasil dihimpun oleh Berita Sampit, Ry ditangkap pada Rabu 24 Desember 2025 lalu oleh penyidik Polda (Kalteng), setelah sebelumnya dia sudah beberapa kali diperiksa atas laporan PT MAP tersebut.

Legal PT MAP, Yasmin saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan itu dan mengatakan bahwa Ry dilaporkan atas dugaan menggunakan surat palsu dan kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Menggunakan surat palsu Pasal 263 Ayat 2 KUHP lama,” kata Yasmin pada Kamis 8 Januari 2026 kepada Berita Sampit.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penetapan Ry sebagai tersangka dinilai sudah memenuhi unsur, menurutnya jika memang sudah ada dua alat bukti maka hal tersebut sudah cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan menahannya.

“Apabila ada dua alat bukti, sudah cukup menjadikan tersangka, bila tersangka sudah menjadi diskresi penyidik untuk menangkap kemudian menahan,” pungkasnya.

Seperti diketahui masalah lahan antara Ry dengan PT MAP sudah berlangsung sejak lama lama. Bahkan aksi lapangan sudah beberapa kali dilakukan Rudianto dengan menggandeng beberapa Lembaga Bantuan (LBH).

Terakhir Ry Cs berhasil menguasai ratusan hektare lahan PT MAP yang disebut mereka berada di luar hak guna usaha, dan berhasil memanen sawit yang ditanah perusahaan tersebut.

Namun belakangan perusahaan melaporkan tindakan tersebut atas dugaan penggunaan surat palsu hingga akhirnya Ry harus berurusan dengan .

Tidak hanya Ry yang kini berurusan dengan , sejumlah nama juga kini tengah berurusan dengan atas laporan PT MAP karena mengklaim lahan yang juta gunakan surat palsu.

(Utomo)

baca juga ...  Kementerian Pertanian Kunjungi Kotim Pastikan Pembentukan 185 Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!