PALANGKA RAYA – Warga Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengusulkan sejumlah program pembangunan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai dari bantuan sektor pertanian, peningkatan infrastruktur jalan, hingga pembangunan fasilitas pendidikan dan keagamaan.
Aspirasi tersebut disampaikan Juru Bicara Dapil II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam paparannya, Pipit menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bapeang mengusulkan bantuan di bidang fisik dan prasarana, khususnya untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Usulan tersebut meliputi bantuan alat panen padi berupa combine harvester dan pupuk, serta bantuan traktor dan cultivator untuk Kelompok Tani Suka Ramai Mitra Family yang memiliki 20 anggota dengan luas areal pertanian sayuran sekitar lima hektare.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan berupa timbunan biasa di sejumlah lokasi. Di antaranya peningkatan jalan sepanjang 1.000 meter dengan lebar 3-4 meter di wilayah Sei Majau, yang diusulkan oleh tiga kelompok tani yakni Hamparan, Tunas Harapan, dan Ujung Pandang dengan total lahan pertanian sekitar 30 hektare.
Usulan peningkatan jalan lainnya berada di Malang 3 Sukaramai sepanjang 1.200 meter dengan lebar 3-4 meter yang melayani area pertanian seluas sekitar 50 hektare, serta peningkatan jalan di Malang 5 Sukaramai dengan panjang 1.200 meter dan lebar serupa.
Di bidang pendidikan, warga Desa Bapeang mengusulkan pembangunan SMK Maritim di wilayah Sukaramai. Untuk rencana tersebut, lahan seluas tiga hektare telah disiapkan dan dihibahkan oleh Pemerintah Desa Bapeang.
Sementara di bidang keagamaan, masyarakat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp125 juta untuk penyelesaian pembangunan Mushola Bustanu, khususnya untuk pekerjaan plester dinding dan pembangunan menara.
Selain itu, terdapat pula usulan bantuan sebesar Rp200 juta untuk Tempat Pengajian Anak (TPA) Bapeang guna pemasangan atap dan keramik lantai.
Pipit Setyorini menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di daerah pemilihan.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan aspirasi tersebut secara terbuka dan jujur, dengan harapan adanya peningkatan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












