Usai Digeledah, Kantor KPU Kotim Nampak Sepi

NARDI/BERITASAMPIT - Suasana Kantor KPU Kotim nampak sepi usai penggeledahan.

SAMPIT – Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timur (Kotim) terlihat sepi pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kalteng), Rabu 14 Januari 2026.

Hingga pukul 09.30 WIB belum satu pun komisioner terlihat hadir di kantor tersebut, hanya sebagian pegawai yang terlihat di kantor.

Pantauan di lokasi, area parkir nyaris kosong. Tidak tampak kendaraan milik pimpinan maupun komisioner KPU, hanya beberapa unit kendaraan terparkir di sisi kanan bangunan kantor.

“Ketua dan komisioner belum datang,” ujar salah satu petugas jaga Kantor KPU Kotim saat ditemui.

Hingga pukul 10.20 WIB nampak seseorang yang diduga Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, namun ketika disambangi sudah tidak ada. Berita Sampit mencoba konfirmasi kembali dengan petugas jaga dan menyatakan pria tadi bukan ketua.

“Belum datang masih, itu tadi bukan ketua,” ujarnya.

Sejumlah ruangan yang sebelumnya sempat dipasangi garis penyegelan Kejaksaan juga terlihat sudah terlepas. Namun aktivitas perkantoran masih lengang hingga siang hari.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggeledahan Kantor KPU Kotim dilakukan oleh tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng pada Senin 12 Januari 2026, setelah perkara dugaan korupsi dana hibah resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Tidak hanya Kantor KPU Kotim, penyidik juga melakukan penggeledahan di Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) Kotim, Kantor Sekretariat DPRD Kotim, serta sejumlah toko dan tempat usaha yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan Kotim 2023–2024.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah stempel yang dinilai tidak lazim di salah satu ruangan Kantor KPU Kotim. Stempel tersebut menyerupai milik toko, travel, hingga penyedia konsumsi.

“Temuan ini tentu menjadi perhatian penyidik,” ujar Hendri.

Menurutnya, keberadaan stempel-stempel tersebut akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Kotim. Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah stempel tersebut digunakan dalam proses administrasi pertanggungjawaban.

Dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, tim penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik berupa 23 unit telepon genggam, 18 unit laptop, dan 1 unit notebook. Barang bukti tersebut berasal dari pihak KPU, kesekretariatan, serta sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengadaan .

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menyatakan temuan stempel palsu dan barang bukti elektronik tersebut menguatkan dugaan adanya pertanggungjawaban fiktif dalam sejumlah kegiatan penyelenggaraan di Kotim.

“Ada beberapa stempel palsu, seperti stempel rumah makan, percetakan, dan penyedia jasa lainnya, yang berkaitan dengan kegiatan KPU pada saat itu sebagai penyelenggara ,” jelas Wahyudi.

Ia menegaskan dana hibah sebesar Rp40 miliar yang diterima KPU Kotim belum bisa langsung dikategorikan sebagai kerugian negara. Penyidik masih mendalami bentuk penyimpangan yang terjadi.

“Dari dana hibah tersebut, ada pertanggungjawaban yang diduga fiktif dan ada pula yang mark up. Itu yang masih kami dalami karena ini masih penyidikan umum,” ujarnya.

Wahyudi juga memastikan Kejati Kalteng akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui penggunaan stempel serta alur pertanggungjawaban dana hibah tersebut.

“Kami mulai memanggil saksi minggu depan. Pihak-pihak yang sebelumnya sudah diperiksa, seperti komisioner KPU, bendahara, dan sekretaris KPU Kotim, akan kami panggil kembali,” tegasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, Wahyudi menyebut penyidik masih memfokuskan penelusuran pada pertanggungjawaban di tingkat penerima dana hibah. (Nardi)

baca juga ...  Tujuh Hari Pencarian, Warga Tumbang Kania Kotim Tak Juga Ditemukan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!