PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera melantik pejabat definitif pada sejumlah posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menilai praktik pengisian jabatan strategis oleh Plt yang dibiarkan terlalu lama dapat menciptakan ketidakpastian dalam birokrasi. Ia menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan Plt secara berulang bukanlah langkah yang sehat bagi tata kelola pemerintahan.
“Ini persoalan-persoalan Plt ini persoalan yang sesungguhnya tidak baik, tidak ada kepastian bagi pegawai itu menduduki sebuah jabatan. Mestinya ini dipermanenkan dengan prosedur-prosedur yang ada,” ujar Sudarsono, Sabtu, 18 Januari 2026
Ia juga menyoroti kebiasaan pemerintah daerah yang kerap memperpanjang masa jabatan Plt tanpa segera melakukan proses seleksi definitif. Hal ini, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan agar kinerja OPD lebih optimal.
“Nah itu dia, jadi hal-hal yang terkait dengan Plt kita ini kan lagi dari dulu bahwa sering atau suka membuat Plt lalu memperpanjang-perpanjangan Plt. Ini sebuah persoalan yang harusnya didefinitifkan segera,” tegasnya.
Diketahui, sejumlah dinas di lingkungan pemerintah provinsi Kalteng hingga saat masih diisi oleh Plt.
(Syauqi)












