PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, mendorong seluruh perangkat daerah serta pemerintah kabupaten dan kota agar menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terukur, sistematis, dan berkeadilan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Leonard saat membuka Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun 2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin, 19 Januari 2026.
Leonard mengatakan, kualitas perencanaan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah karena menentukan efektivitas pelaksanaan program serta ketepatan sasaran penganggaran.
“Dokumen Ranwal RKPD ini disusun sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui APBD, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja masing-masing,” ujar Leonard.
Ia menjelaskan, Ranwal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 mengusung tema pembangunan Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029. Tema tersebut dijabarkan ke dalam delapan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pelaksanaan kebijakan daerah.
Delapan prioritas tersebut mencakup pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta pengembangan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, pemerintah juga menitikberatkan pada pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan identitas Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang Belom Bahadat.
Prioritas lainnya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial masyarakat pedesaan serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui akses pelayanan yang lebih luas dan merata.
Leonard menegaskan, seluruh prioritas pembangunan tersebut merupakan turunan langsung dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah sehingga harus dijabarkan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya masing-masing.
Dalam rangka menjaga konsistensi dan keterpaduan perencanaan, Pemprov Kalteng telah menyusun sebanyak 80 Kamus Usulan yang berfungsi sebagai acuan dalam merumuskan Pokok Pikiran DPRD, menampung aspirasi masyarakat, serta mengintegrasikan usulan pembangunan dari kabupaten dan kota.
Sebagai penguatan kelembagaan perencanaan, Leonard juga menyampaikan bahwa Bapperida Provinsi Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala Bapperida terkait petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah.
Petunjuk teknis tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas telaah perencanaan sehingga program yang dirumuskan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Leonard berharap forum sosialisasi dan koordinasi ini dapat menjadi ruang diskusi yang produktif dan memberikan masukan konstruktif bagi penyempurnaan Ranwal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan selanjutnya.
“Perencanaan yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, partisipasi aktif seluruh peserta sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
(Sya'ban)












