PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, memberikan peringatan terkait disiplin alur rujukan kesehatan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa rumah sakit milik provinsi tidak boleh dipaksa menampung pasien non-rujukan agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara berlebihan.
Selain masalah teknis rujukan, Agustiar mengungkapkan adanya kendala pembiayaan BPJS di tingkat kabupaten/kota yang berdampak pada manajemen rumah sakit provinsi.
“Selain itu juga kami melihat kabupaten-kota di tengah efisiensi masing-masing daerah seluruh Indonesia khusus di Kalteng, efisiensi mereka ini BPJS-nya enggak membayar, itu juga membuat kami kelabakan tentunya,” ungkap Agustiar, Selasa, 21 April 2026.
Menyikapi hal tersebut, ia menginstruksikan jajaran direksi rumah sakit untuk memperketat prosedur penerimaan pasien. Menurutnya, tanpa sistem rujukan yang disiplin, beban subsidi kesehatan di tingkat provinsi akan membengkak.
“Kalau dilewati aturan mainnya bakal jebol APBD kami provinsi, kami sudah kasih tau dengan direktur rumah sakit bahwa alurnya harus di jalankan, kalau enggak dijalankan jebolah APBD Kalteng,” tegasnya.
Agustiar berharap pemerintah kabupaten/kota dapat lebih optimal dalam mengelola rumah sakit daerah masing-masing. Hal ini bertujuan agar RSUD dr. Doris Sylvanus dapat menjalankan fungsinya sebagai rumah sakit rujukan utama secara efektif dan efisien.
(Syauqi)












