PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada tahun 2026 dengan memfokuskan pembangunan gerai dan fasilitas pergudangan sebagai penunjang utama aktivitas koperasi di lapangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan koperasi Merah Putih sebagai instrumen penggerak ekonomi desa dan kelurahan.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang digelar di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 19 Januari 2026.
Menurut Herson, secara kelembagaan koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah telah terbentuk dan memiliki payung hukum. Namun, sebagian besar koperasi belum dapat beroperasi optimal karena keterbatasan sarana fisik, terutama gerai usaha dan gudang penyimpanan.
“Banyak koperasi sudah berdiri secara legal, tetapi belum berjalan karena belum tersedia gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya. Kondisi ini perlu kita percepat penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Gubernur Kalimantan Tengah menaruh perhatian besar terhadap keberadaan koperasi sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui Program Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan sedikitnya 50 koperasi aktif pada 2026 yang akan mendapatkan bantuan stimulus berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta per koperasi dengan pola pembiayaan bergulir.
Herson menjelaskan, ke depan koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial dan ekonomi kepada masyarakat.
“Penyaluran bantuan nantinya terintegrasi melalui koperasi. Masyarakat cukup bertransaksi menggunakan Kartu Huma Betang Sejahtera sehingga distribusi lebih singkat dan ekonomi lokal bisa bergerak,” jelasnya.
Di sisi lain, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang harus dihadapi, mulai dari ketersediaan lahan dan bangunan, permodalan awal, hingga keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, dan jaringan internet di beberapa desa.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemprov Kalteng pada 2026 akan menyiapkan dukungan internet satelit di sejumlah wilayah prioritas guna menunjang operasional koperasi, khususnya di daerah terpencil.
Selain itu, Herson mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar dapat memberikan fleksibilitas pemanfaatan aset daerah, baik melalui mekanisme pinjam pakai maupun hibah, sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung usaha.
Berdasarkan data sementara, baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang dinyatakan aktif dan siap menerima bantuan, terutama di wilayah sekitar kawasan hutan. Jumlah ini masih jauh dari target 50 koperasi aktif yang dicanangkan pemerintah provinsi.
Sementara progres pembangunan fisik gerai koperasi di lapangan juga masih terbatas. Dari total target 205 unit gerai, sekitar 40 persen di antaranya baru menunjukkan perkembangan fisik.
(Sya'ban)












