DPRD Kalteng Targetkan Dua Raperda Segera Dirampungkan

IST/BERITASAMPIT - Pansus DPRD Kalteng saat menggelar rapat bersama Tim .

– DPRD Provinsi , melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi , di Gedung DPRD Kalteng, Selasa 20 Januari 2026.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD , Sugiyarto. Dalam pembahasan, Pansus menekankan pentingnya percepatan penyempurnaan materi Raperda, mengingat masih adanya kekosongan regulasi yang perlu segera ditindaklanjuti.

Sugiyarto menyampaikan bahwa secara umum pembahasan telah berjalan dengan baik dan substansi Raperda dinilai cukup aman. Meski demikian, masih diperlukan penyesuaian dan pendalaman pada sejumlah bagian agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap proses ini bisa segera diselesaikan. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk melakukan perbaikan dan pendalaman terlebih dahulu terhadap materi yang telah dibahas,” ucapnya.

Pansus memberikan waktu sekitar satu pekan kepada Tim Pemerintah Provinsi untuk menyempurnakan perubahan yang diperlukan.

“Selanjutnya, hasil perbaikan tersebut akan disampaikan kembali kepada DPRD untuk dibahas pada rapat lanjutan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan, sehingga dua Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan dan pembangunan di .

“Untuk sementara, pembahasan kita skor terlebih dahulu sambil menunggu materi perbaikan dikirimkan kembali sesuai kesiapan tim,” ungkapnya. (yud) 

baca juga ...  DPRD Kalteng Geram! Tambang Beroperasi, Tapi Rehabilitasi DAS Diabaikan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!