Klasifikasikan Risiko Karhutla di Kalteng: 35 Kecamatan Rendah, 17 Sedang, 84 Tinggi

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi (Kalteng) mengelompokkan tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya ke dalam tiga kategori, yakni risiko rendah, sedang, dan tinggi, berdasarkan Peta Risiko Bencana Karhutla dalam dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB).

Dari hasil pemetaan tersebut, tercatat sebanyak 84 kecamatan masuk kategori berisiko tinggi, sementara 17 kecamatan berada pada kategori risiko sedang, dan 35 kecamatan lainnya masuk risiko rendah karhutla.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalteng, Indra Wiratama, menjelaskan bahwa penentuan kategori risiko tersebut didasarkan pada tiga indikator utama, yakni potensi bahaya karhutla, tingkat kerentanan wilayah, serta kapasitas daerah dalam penanganan bencana.

“Risiko tinggi itu menunjukkan potensi bahaya karhutla yang besar, tingkat kerentanan yang tinggi, dan kapasitas penanganan yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Indra dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.

Ia menyebutkan, kecamatan dengan kategori risiko tinggi karhutla tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di . Namun, jumlah terbanyak berada di Kabupaten dan Kabupaten (Kotim).

Berdasarkan data BPBD Kalteng, kecamatan berisiko tinggi karhutla tersebar di 12 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten , , , , , , , Barat, , , , serta Kota .

Sementara itu, Kabupaten dan Kabupaten tidak memiliki kecamatan dengan kategori risiko tinggi karhutla. Di terdapat 10 kecamatan dengan risiko rendah, sedangkan di terdapat 8 kecamatan dengan risiko sedang.

Indra menambahkan, kondisi geografis wilayah turut memengaruhi tingginya tingkat risiko karhutla di , khususnya daerah yang didominasi oleh lahan gambut.

“Keberadaan lahan gambut menjadi salah satu potensi bahaya yang diperhitungkan dalam Kajian Risiko Bencana,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Tekankan Peran UMKM dan Posyandu dalam Mewujudkan Kesejahteraan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!