PULANG PISAU – Camat Sebangau Kuala Irwansyah memaparkan sebanyak 190 usulan prioritas hasil musyawarah desa dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Sebangau Kuala sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027, Rabu 28 Januari 2026.
Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa'i bersama jajaran perangkat daerah dan menjadi wadah penyampaian kebutuhan pembangunan masyarakat dari seluruh desa di wilayah kecamatan.
Dalam laporannya, Irwansyah merinci bahwa usulan prioritas pertama yang dihimpun terdiri dari 99 usulan bidang infrastruktur, 57 usulan bidang ekonomi, serta 34 usulan bidang sosial budaya dan pemerintahan yang dinilai mendesak untuk ditangani.
Ia menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa yang telah diselaraskan dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Irwansyah menilai kehadiran Bupati dan perangkat daerah dalam Musrenbang kecamatan sangat penting agar proses perencanaan dapat dibahas secara langsung dan komprehensif, khususnya terkait penentuan skala prioritas pembangunan.
Menurutnya, keterbukaan ruang diskusi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan akan membantu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, terukur, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Melalui Musrenbang ini, Camat Sebangau Kuala berharap seluruh usulan yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau, sehingga pembangunan ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan wilayah secara berkelanjutan. (denny)












