PALANGKA RAYA – Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 11 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi langkah serius legislatif Seruyan dalam memperjuangkan pemekaran desa demi peningkatan pelayanan publik.
Anggota Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut difokuskan pada konsultasi terkait rencana pemekaran desa di wilayah Bumi Gawi Hatantiring. Menurutnya, pemekaran desa merupakan kebutuhan mendesak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemekaran desa sangat penting, karena menyangkut kemudahan akses pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan,” ujar Subani.

Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat tujuh desa di Kabupaten Seruyan yang dinilai layak dimekarkan. Desa-desa tersebut memiliki jarak yang cukup jauh dari desa induk, sementara persyaratan seperti jumlah penduduk, sarana prasarana, serta aspek pendukung lainnya dinilai telah terpenuhi.
“Usulan pemekaran ini sebenarnya sudah diajukan sejak beberapa tahun lalu. Kami berharap melalui konsultasi ini, prosesnya bisa kembali didorong dan mendapatkan kejelasan,” tegas politisi berlambang banteng moncong putih itu.
Rombongan Komisi A DPRD Seruyan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa DPMD Provinsi Kalteng, Bernie Saputra, yang memimpin rapat dan memberikan penjelasan terkait mekanisme serta tahapan pemekaran desa sesuai regulasi yang berlaku.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto, didampingi Subani, Kuling SP, Hardianto, dan H. Samsudin.
(ASY)












