PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima lima unit bus dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2025.
Bus tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit keliling untuk memperluas layanan kesehatan hingga wilayah pedalaman.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan bus tersebut akan difungsikan untuk mendukung pelayanan rumah sakit provinsi, khususnya dalam menjangkau masyarakat di daerah terpencil.
“Rumah sakit keliling untuk memback up rumah sakit provinsi,” ujar Agustiar usai menghadiri Milad Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-79 di Hotel Best Western, Palangka Raya, Sabtu malam, 14 Februari 2026.
Ia menjelaskan, melalui fasilitas tersebut, tenaga medis termasuk dokter spesialis akan diterjunkan langsung ke wilayah pedalaman agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.
“Supaya jemput bola ke pedalaman, di dalam bus nanti kita kirim dokter spesialis juga nanti supaya mempermudah masyarakat berobat,” katanya.
Menurut Agustiar, bantuan lima unit bus tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi tahun 2025 yang dialokasikan oleh Kementerian Kehutanan.
“Dari Menteri Kehutanan, dana DBH-DR tahun 2025,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Agustiar Sabran bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026, Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan kondisi tata ruang Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan.
Ia menyebutkan sekitar 81 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan, sedangkan hanya sekitar 19 persen berstatus Area Penggunaan Lain (APL).
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL adalah zona penyangga,” ungkapnya.
Agustiar menilai keterbatasan ruang tersebut menjadi tantangan dalam pembangunan daerah, sehingga diperlukan dukungan kebijakan dan fleksibilitas anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu kelestarian hutan.
Ia juga menekankan pentingnya infrastruktur penunjang seperti normalisasi sungai untuk menjaga tata air dan mencegah bencana, termasuk banjir dan kebakaran hutan dan lahan.
Menanggapi hal itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dukungan terhadap upaya Pemprov Kalteng dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
(Sya'ban)












