Program Kartu Huma Betang Sejahtera Jangkau 279 Ribu Keluarga Penerima Manfaat di Kalteng

IST/BERITASAMPIT - ilustrasi.

(Kalteng) memastikan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) akan menjangkau sebanyak 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Eddy Karusman, mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Hal tersebut disampaikannya saat Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, , Rabu, 18 Februari 2026.

“Program ini menyasar 279.434 Keluarga Penerima Manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di , dengan satu penerima dalam setiap Kartu Keluarga,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan melalui program KHBS terdiri dari bantuan tunai dan non tunai. Bantuan non tunai berupa paket bahan pangan senilai Rp150.000, yang meliputi beras premium 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula putih 1 kilogram. Selain itu, penerima manfaat juga mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp250.000.

“Bantuan Sosial Huma Betang bertujuan meringankan beban rumah tangga dan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat,” jelasnya.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan Perum Bulog untuk distribusi bahan pangan, serta Bank Kalteng untuk penyaluran bantuan tunai, sehingga proses distribusi dapat berjalan secara tertib dan terorganisir.

Eddy menegaskan bahwa penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data resmi dan ketentuan yang berlaku, yakni keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSEN) atau ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, serta belum menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, maupun BLT Dana .

“Sasaran program ini adalah keluarga miskin dan rentan miskin yang tercatat pada DTSEN atau ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, serta belum menerima bantuan PKH, sembako, atau BLT Dana ,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten dan kota bersama relawan Huma Betang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran program, khususnya dalam proses verifikasi, validasi, pemantauan, dan pelaporan di lapangan.

“Pemerintah kabupaten/kota dan relawan Huma Betang memiliki peran penting dalam verifikasi, validasi, pemantauan, dan pelaporan berbasis koordinat lapangan,” tandas Eddy.

(Sya'ban)

baca juga ...  Hasil Uji Laboratorium Dugaan Anggur Berformalin di Palangka Raya Ditunggu Satu Pekan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!