PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penutupan sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional.
“Langkah yang diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut merupakan upaya perbaikan agar layanan yang diberikan benar-benar memenuhi ketentuan, baik dari sisi kesehatan maupun lingkungan,” ucapnya Rabu (8/4/2026).
Penutupan ini sifatnya sementara, sampai SPPG tersebut memenuhi syarat yang telah ditetapkan, kebijakan penutupan terhadap SPPG di Palangka Raya merupakan langkah yang tepat, dengan harapan pengelola dapat segera melakukan pembenahan sesuai arahan dari pihak terkait.
“Pentingnya pemenuhan standar operasional, terutama yang berkaitan dengan kebersihan, higienitas, dan keamanan produk yang nantinya diberikan kepada para siswa sebagai penerima manfaat,” tambahnya.
Jangan sampai ini berdampak, tidak hanya pada lingkungan sekitar SPPG, tetapi juga pada kualitas produk yang diberikan kepada siswa, baik dari sisi kesehatan, sterilitas, maupun higienitas.
“Meski demikian, berharap proses perbaikan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga operasional SPPG bisa segera kembali berjalan normal dan tidak mengganggu pihak sekolah yang telah bekerja sama,”ungkapnya. (yud)












