PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti pada rutinitas administratif semata.
Penegasan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, saat menghadiri Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 14 April 2026.
Dalam arahannya, Yuas menekankan bahwa forum kemitraan yang digelar harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai wadah untuk membahas persoalan strategis dalam pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta JKN di wilayah Kalteng.
“Saya berharap agar agenda ini tidak sekadar menjadi rutinitas pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk membahas hal-hal strategis yang berkaitan dengan pelayanan bagi peserta JKN di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, forum kemitraan memiliki sejumlah tujuan penting, antara lain menyamakan persepsi antarinstansi terkait pelaksanaan program, memperkuat koordinasi dalam mengatasi berbagai kendala operasional, serta mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Selain itu, forum juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia.
Penguatan kemitraan lintas pemangku kepentingan dan penerapan tata kelola yang sesuai regulasi juga menjadi fokus utama.
Lebih lanjut, Yuas menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan JKN tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh elemen.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi. Gotong royong menjadi modal besar bagi kita untuk mengoptimalkan pelaksanaan JKN. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan dukungan dari semua pihak,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar forum tersebut mampu menghasilkan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Melalui forum kemitraan ini, kami berharap dapat dirumuskan solusi dan langkah strategis agar pelaksanaan Program JKN di Kalimantan Tengah semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kalteng telah menanggung iuran JKN bagi 611.322 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta 48.450 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai melalui anggaran daerah.
(Sya'ban)












